Viral! Calon Pengantin Nyoblos Pilkada Dulu Sebelum Nikah

Viral! Calon Pengantin Nyoblos Pilkada Dulu Sebelum Nikah - GenPI.co
Calon pengantin yang nyoblos dulu sebelum melangsungkan akad nikah (foto: SC IG @makassar_iinfo)

GenPI.co - Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak telah dilaksanakan pada 9 Desember 2020 .

Untuk Pilkada 2020, masyarakat memberikan suara dalam pemilihan 9 Pilgub, 224 Pilbup, dan 37 Pilwalkot yang digelar di 298.939 tempat pemungutan suara (TPS). 

BACA JUGAPilkada Tangsel 2020: Hasil Hitung Cepat, Calon Golkar Berjaya

Ada sekitar 100,3 juta warga yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Sebagai warga yang baik, pastinya akan memberikan hak suaranya untuk memilih pemimpin di daerah masa depan.

Dari sekian banyak warga, seorang wanita yang terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2020 patung diacungi jempol.

Ia melangsungkan pernikahan pada 9 Desember 2020. Hebatnya, sebelum akad nikah, dengan busana pengantinnya, ia mendatangi TPS untuk memberikan suara.

“Nyoblos dulu sebelum disahkan, Salah seorang pengantin wanita mendatangi TPS sebelum lakukan ijab kabul, memberi hak suara di TPS 001 Desa Lawangrejo, Pemalang,” unggah Instagram @makassar_iinfo, Rabu (9/12/2020)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya