
Tak hanya itu, Juliari menekankan bahwa berbagai anggaran daerah yang tadinya untuk pembangunan jalan atau jembatan, semuanya distop, dan hampir semua anggaran pemerintah difokuskan pada penanganan covid-19.
"Kita harus ingat, ini kan uang negara ya, harus dipertangungjawabkan. Nggak mungkin kita gunakan uang negara yang akuntabilitasnya dipertanyakan," jelasnya.
Ia mengakui ada banyak prosedur yang dijalankan terkait pengalihan anggaran ini. Namun ia mengatakan hal itu perlu tetap dilakukan karena dikhawatirkan di masa depan, ada kebijakan yang dikriminalisasi.
"Dan itu bisa terjadi pada kami, kalau kami kesampingkan prosedur, nanti jadi masalah hukum," katanya.
BACA JUGA: Kekayaan Mensos Juliari Batubara Bikin Ngelus Dada
Hingga kini, banyak warganet yang kembali mengulang tayangan itu setelah penangkapan Juliari oleh KPK. Politikus PDIP itu diciduk KPK, pada Minggu, 6 Desember 2020 pukul 02.50 WIB.
KPK menetapkan Juliari menjadi tersangka korupsi bantuan sosial COVID-19. Dia diduga menerima Rp 17 miliar dari pengadaan bansos saat pandemi.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News