Angka Covid-19 Tinggi, Pemerintah Pangkas Jadwal Cuti Akhir Tahun

Angka Covid-19 Tinggi, Pemerintah Pangkas Jadwal Cuti Akhir Tahun - GenPI.co
Presiden Joko Widodo. Foto: JPNN.com/GenPI.co

"Kita sudah bisa ambil keputusan bersama kementerian terkait. Ada Pak Menpan, Menag, Mendagri, Menaker diwakili Pak Anwar Sanusi, Kepala Staf Presiden Pak Moeldoko, juga ada dari Asisten SDM Kapolri,” tutur Muhadjir, Selasa sore (1/12).

Dengan adanya keputusan bersama ini, cuti bersama tetap dilaksanakan hanya harus disertai kampanye masif mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan. 

"Di samping juga kita terus menjaga kesiapsiagaan dan bagi Kepala Daerah agar benar-benar mempersiapkan layanan kesehatan selama masa libur panjang akhir tahun nanti," tandas Menko PMK.

BACA JUGAJokowi Bela Habib Rizieq, yang Disemprit Siapa ya?

Presiden memberi arahan agar hari libur akhir tahun 2020 dipertimbangkan kembali dan tidak terlalu panjang. Hal itu guna mengendalikan mobilitas masyarakat ke luar daerah dalam rangka menekan penyebaran covid-19.

Seperti diketahui, hingga 26 November 2020, penyebaran Covid-19 masih signifikan dengan kasus positif mencapai 516.753 kasus, sembuh 433.659 orang, meninggal 16.352 orang dan tersebar hingga di 34 provinsi.(*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya