
GenPI.co - Video azan dengan lafal jihad yang beredar di media sosial memantik komentar dari banyak pihak, termasuk dari kalangan ulama.
Sebagian besar pihak mengatakan tidak setuju dengan hal itu.Salah satu tokoh ulama yang menyatakan tidak sependapat adalah KH Cholil Nafis.
BACA JUGA: Mengerikan! Azan Diubah Jadi Seruan Jihad untuk Habib Rizieq
KH Cholis Nafis yang adalah salah satu Ketua di Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu memberi paparan dalam unggahan di akun Facebook miliknya.
Ia mengungkapkan, Redaksi azan itu tidak boleh diubah menjadi ajakan jihad. Karena itu ibadah yang sifatnya tauqifi atau langsung dari syariat.
Dalam argumentasinya, KH Cholis Nafis lalu mengutip sebua dalil dari dari Kitab al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karya Syekh Wahbah Az-Zuhaili.
Dalam dalil tersebut disebutkan kesepakatan ulama mengenai redaksi azan yang yang diketahui secara umum tanpa ditambah atau dikurangi.
Pengasuh Pondik Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Jawa Barat ini juga menberikannya mengenai istilah jihad.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News