
GenPI.co - Sekretaris Bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menyayangkan keterlibatan TNI di dalam penertiban baliho.
Melalui keterangan tertulis, dirinya mengemukakan agar Pangdam untuk membantu masyarakat mengurus OPM.
BACA JUGA: TNI Copot Baliho Habib Rizieq, Dugaan FPI soal Jokowi Mengerikan
"Sebaiknya Pangdam Jaya bantu negara yang sedang kesulitan urus OPM (Organisasi Papua Merdeka) yang enggak tuntas-tuntas sudah puluhan tahun," kata Aziz, Sabtu (21/11/2020).
Aziz menyebutkan, dua undang-undang yang merupakan tugas TNI.
"Pasal 7 ayat (3) UU 34/2004 menyebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara," ujarnya.
Menurut pandangan Aziz, pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab dan pengerahan pasukan di Petamburan, Jakarta, bukan bagian operasi militer perang.
BACA JUGA: Ternyata FPI Ikut Turunkan Baliho Habib Rizieq Shihab
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News