
BACA JUGA: Kapolda Metro Jaya Dicopot, DPR: Sanksi Kapolri Tak Pandang Bulu!
Dikutip dari Antara, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan penangkapan Jumhur terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diduga dilakukan oleh petinggi KAMI tersebut. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News