
GenPI.co - Pemerintah Indonesia kembali menerima pinjaman dari Australia sebesar Rp 15,4 triliun dengan waktu pelunasan 15 tahun. Pinjaman tersebut menambah deretan panjang utang luar negeri Indonesia.
Keputusan tersebut mendapat respons negatif dari Wakil Ketua MPR dari Fraksi Demokrat Syarief Hasan. Ia menyebut hal tersebut sebagai pertanda yang kurang baik.
BACA JUGA: Ngutang Lagi, Indonesia Pinjam AUD 1,5 Miliar untuk Atasi Pandemi
Dia menilai saat ini kemampuan membayar hutang Indonesia semakin memburuk lantaran pengelolaan utang yang tidak tepat.
Hal itu akan semakin membebani keuangan negara di tengah pandemi covid-19 yang masih belum berakhir.
Terlebih, menurut Syarief rasio utang luar negeri terhadap Gross National Income (GNI) telah mencapai 38,64 persen.
“PNB Indonesia berkisar Rp 15.779,7 triliun. Dengan hutang luar negeri mencapai Rp 6098,2 triliun berarti rasionya berkisar 38,64 persen,” ujar Syarief Hasan seperti dikutip GenPI.co dari Jpnn.com.
Mantan Menteri Loperasi dan Usaha Kecil Menengah itu lantas mengingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola utang luar negeri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News