Asyik, Warga Boleh Gelar Resepsi Pernikahan di Rumah

Asyik, Warga Boleh Gelar Resepsi Pernikahan di Rumah - GenPI.co
Tamu undangan mengucapkan selamat kepada pasangan pengantin dalam simulasi pernikahan di era normal baru. FOTO: Akbar Nugroho/Antara

sebelumnya, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Bambang Ismadi telah mengizinkan warga menggelar resepsi pernikahan di gedung atau hotel.

BACA JUGA: Ngeri, Jubir FPI Beberkan Ada Sabotase Kepulangan Habib Rizieq

"Gedung pertemuan/venue, atau hotel-hotel yang akan melaksanakan resepsi pernikahan dipersilahkan mengajukan permohonan ke Tim Gabungan Pemprov DKI via Dinas Parekraf," kata Bambang. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya