
sebelumnya, Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Bambang Ismadi telah mengizinkan warga menggelar resepsi pernikahan di gedung atau hotel.
BACA JUGA: Ngeri, Jubir FPI Beberkan Ada Sabotase Kepulangan Habib Rizieq
"Gedung pertemuan/venue, atau hotel-hotel yang akan melaksanakan resepsi pernikahan dipersilahkan mengajukan permohonan ke Tim Gabungan Pemprov DKI via Dinas Parekraf," kata Bambang. (ant)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News