.webp)
GenPI.co - Kepulangan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab pada 10 November 2020, menjadi isu yang tak ada habisnya. Belakangan, Habib Rizieq disebut pulang ke Indonesia karena dideportasi.
Hal itu dikatakan Mahfud MD saat diwawancarai dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando.
BACA JUGA: Shio Berzodiak Ini Bisa Bikin Langit dan Bumi Tunduk Kepadanya
Mahfud menyebut Habib Rizieq akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi karena dianggap melakukan pelanggaran Imigrasi.
“Habib Rizieq akan dideportasi. Karena apa? karena melakukan pelanggaran Imigrasi,” ucap Mahfud, seperti dikutip dari channel Youtube CokroTV, Rabu (4/11).
Dari penjelasan Mahfud, ada keinginan Habib Rizieq untuk pulang ke Tanah Air dengan terhormat. Habib Rizieq disebut punya niatan pulang tapi tanpa dideportasi.
“Dia ingin pulang terhormat, gitu. Silakan ajalah urus begitu. Itu kan urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Bukan urusan kita,” tambah Mahfud lantas tertawa.
Ade keingintahuan besar dari Ade Armando. Dia pun lantas menanyakan pelanggaran Imigrasi yang dilakukan Habib Rizieq.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News