
Setelah itu mereka erlibat cekcok dan berujung penganiayaan. Saat ini Polres Bukittinggi sudah menahan dua anggota klub moge, yakni BS (18) dan MS (49).
“Kami sudah menahan keduanya sejak pukul 04:00 tadi. Sekarang masih diperiksa,” ujar Dody, Sabtu (31/10).
BACA JUGA: Gatot Nurmantyo Pasrah Tak Naik Panggung
Dia menambahkan, BS dan MA akan ditahan sebelum nantinya diserahkan kepada pihak jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses sidang.
"Kami tetap lakukan proses hukum sampai JPU," tegas Dody. (cuy/jpnn)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News