
Penyelenggara aplikasi TunaiKita, yaitu PT Digital Tunai Kita, telah terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak Agustus 2017. Saat ini TunaiKita sudah hadir di 159 kota di seluruh provinsi di Indonesia.
Chisca Mirawati, selaku Direktur Hukum dan Kepatuhan TunaiKita menambahkan, “TunaiKita berkomitmen untuk turut serta menyukseskan program inklusi keuangan pemerintah dengan seenantiasa beroperasi dalam koridor peraturan yang berlaku.”
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News