Dukung Wisata Bahari, Kemenhub Siapkan Regulasi KLM Tradisional

Dukung Wisata Bahari, Kemenhub Siapkan Regulasi KLM Tradisional - GenPI.co

Sudiono mengatakan, pihaknya juga terus melakukan terhadap regulasi dan kebijakan sesuai dengan perkembangan di bidang kepariwisataan, salah satunya dengan menyusun Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Laut tentang Petunjuk Kapal Layar Motor (KLM) Pengangkut Wisatawan yang saat ini sedang dalam proses penyusunan.

”Yang terpenting adalah bagaimana seluruh jajaran Ditjen Perhubungan Laut termasuk bagi para Syahbandar dapat terus melakukan pengawasan terhadap penerapan Undang-undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran secara tegas dan konsisten,” pungkasnya.
Menteri Pariwisata Arief Yahya mengaku sangat mengapresiasi keberadaan KLM tradisional untuk mendukung wisata bahari. Ia menegaskan, KLM tradisional semakin menguatkan aksesibilitas di kawasan pariwisata.
"Dengan adanya KLM tradisional, artinya aksesibilitas di berbagai destinasi wisata bahari semakin kuat. Kapal ini memiliki keunikan, dengan kapasitas muatan yang lumayan. Dengan demikian, mobilitas wisatawan semakin mudah," ujar Menpar Arief Yahya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya