.webp)
GenPI.co - Gelombang demonstrasi dan mogok kerja terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia sebagai respons disahkannya Omnibus Law.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengimbau massa demonstrasi agar tetap menjalankan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Omnibus Law Disahkan, Melanie Subono Tulis Kritik Tajam
Satgas pun mengingatkan masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/10/2020).
Lebih lanjut Wiku menjelaskan, pihaknya tidak akan berusaha membubarkan massa.
“Sampai dengan saat ini tidak ada rencana untuk menggunakan UU Kekarantinaan dalam merespons ini. Pembubaran kegiatan aspirasi merupakan kewenangan dari pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang sedang bertugas," jelasnya.
BACA JUGA: Akan Terjadi Gerakan Besar, Jika Pak Jokowi Paksakan Omnibus Law
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News