
"Gua setuju, konsernya tetap ada, tetapi bukan konser off air. Harus sesuai dengan keadaan sekarang yang harus ketat protokol kesehatannya. Makannya yang paling tepat adalah konser virtual," jelasnya.
BACA JUGA: OMG! Agen Rahasia James Bond Ternyata Benar-Benar Ada
Setelah mendapat berbagai masukan dan tanggapan, diketahui pada Rabu, (23/9) akhirnya KPU memutuskan untuk menghapus aturan konser musik dari kampanye dalam peraturan KPU (PKPU) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
Kegiatan lain yang berpotensi mengumpulkan massa juga akan direvisi. (*)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News