
GenPI.co - Kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir perihal perekrutan lima staf ahli untuk direksi perusahaan pelat merah mendapat sorotan tajam.
Pasalnya, lima staf ahli yang akan mendampingi direksi BUMN mendapatkan gaji fantastis.
BACA JUGA: Deklarator KAMI Din Syamsuddin Bongkar Kebohongan Jokowi
Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Erick, para staf ahli itu akan mengantongi gaji sebesar Rp 50 juta.
Menurut Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, kebijakan Erick membuat negara harus mengeluarkan uang sangat besar.
Pria kelahiran 22 Agustus 1949 itu mencontohkan ada 150 BUMN di Indonesia.
“Dikalikan lima staf, dikalikan Rp 50 juta, dikalikan 12 bulan sama dengan Rp 450 miliar," kata Fuad kepada RMOL, Selasa (8/9).
Dia menambahkan, uang yang dikeluarkan lebih besar apabila ditambahkan dengan berbagai komponen.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News