
GenPI.co - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan, vaksin COVID-19 bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit tersebut.
Yuri mengatakan, yang perlu dipahami masyarakat adalah pemberian vaksin COVID-19 berbeda dengan vaksin untuk program imunisasi.
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Makin Tinggi, Depok Terapkan Jam Malam
"Kita harus melihat bahwa vaksin COVID-19 jangan disikapi sebagai vaksin program (imunisasi). Ini (vaksin COVID-19) outbreak respons ya," ujar Yuri dalam diskusi virtual di Graha BNPB, Jakarta, Senin, (31/8). .
"Tujuannya adalah untuk secepatnya memutus mata rantai penularan. Ini beda dengan vaksin program," lanjutnya.
Selain itu, Yuri mengatakan, penentuan target untuk vaksin COVID-19 nantinya sangat dipengaruhi oleh kondisi epidemiologi COVID-19 itu sendiri.
BACA JUGA: Salut, Jenderal Andika Perkasa Tuai Pujian
"Ini yang menjadi penting untuk kita pahami. Oleh karena itu masyarakat semestinya dari awal sudah mulai kita beri info sebanyak-banyaknya soal ini," kata Yuri. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News