
Namun LPTK belum menyerahkannya kepada para guru honorer yang lolos PPG (pendidikan profesi guru).
"Sebagai pengurus organisasi profesi guru dan Ketua Pengurus Besar PGRI, saya berharap pemerintah (MenPAN-RB dan BKN) memberikan kemudahan untuk dapat upload ulang bagi para guru honorer yang saat daftar pertama sertifikat pendidiknya belum diterima padahal sudah memiliki," ujarnya.
BACA JUGA: 3 Zodiak Hati bak Malaikat, Bisa Bikin Bahagia Lahir dan Batin
Dalam seleksi CPNS terdiri atas tiga tahap, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB, dengan pembobotan nilai SKD 40 persen dan SKB 60 persen.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News