
Sistem barter di Indonesia sudah ada sejak tahun 6000 masehi yang konon diperkenalkan oleh suku Mesopotamia. Sistem ini diadobsi oleh orang Fenisia. Barang-barang yang menjadi alat barter seperti tengkorak manusia dan garam.
Konon garam dulu dianggap sebagai barang berharga, bahkan gaji tentara Romawi pun dibayar dengan menggunakan garam. Praktik barter ini terjadi di Indonesia, bahkan hingga saat ini di daerah tertentu pun masih mengguanakan barter sebagai alat pembayaran.
Berikut daerah yang masih menggunakan sistem barter dalam transaksi perdagangan.
Pasar Flores, Nusa Tenggara Timur
Saat berkunjung ke Pulau Komodo, sempatkan mampir ke Pasar Warloka di Kabupaten Manggarai Barat, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur. Pasar ini masih menggunakan sistem barter dalam perdaganganya. Di sana tidak ditemukan uang sebagai alat transaksi melainkan menggunakan barang. Dalam konteks seperti ini pembeli dituntut lihai dalam melakukan proses tawar menawar.
Alor, Nusa Tenggara Timur dan Dili
Sistem barter dalam aktivitas perdagangan antara warga pun masih berlaku di daerah ini. Warga dapat memenuhi kebutuhannya tanpa harus menggunakan pecahan uang seperti lazimnya.
Pasar terapung Lok Baintan, Kalimantan Selatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News