
GenPI.co - Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia dr. Agus Dwi Santoso, Sp.P(K), FAPSR, FISR mengatakan, pengobatan pasien COVID-19 disesuaikan dengan kondisi pasien itu sendiri.
Mulai dari kondisi tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, pneumonia berat, sampai kemudian kritis.
"Sebenarnya pasien tidak ada gejala ini cukup dengan vitamin atau obat-obat seperti imunomodulator baik tradisional maupun obat-obat modern," ujar Agus dalam diskusi virtual di Graha BNPB Jakarta, Selasa (18/8).
BACA JUGA:
Sementara untuk pasien yang memiliki gejala ringan, sedang, dan berat perhimpunan profesi telah mengeluarkan panduan. Di dalam paduan itu ada empat pilihan obat-obatan.
BACA JUGA:
Agus menjelaskan, obat-obat tersebut bisa dikombinasikan sesuai pedoman yang telah disusun.
"Di situ bisa diberikan kombinasi dari azitromisin atau levo, hidroksikloroquin dengan kloroquin oseltamivir dan vitamin. Atau pilihan kedua azitromicin levodoxacin diberikan kloroquin hidroksiklorokuin favipiravir ditambah vitamin. Atau, pilihan yang ketiga ya, Azitromisin levo,hidroksiklorokuin atau klorokuin, lopinavir, ritonavir, vitamin," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News