
GenPI.co - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis 15 nama Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 15 PTN itu tergabung dalam kluster satu perguruan tinggi.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Prof Nizam, mengatakan, klusterisasi perguruan tinggi bukan sebuah kompetisi. Melainkan, pengelompokan berdasarkan level perkembangan.
BACA JUGA: TNI-Polri Di Papua Top Banget, Bikin Panglima KKB Timika Tewas
"Selajutnya dilakukan pembinaan untuk PTN," katanya.
Nizam menekankan, klusterisasi perguruan tinggi bermaksud mengetahui apa saja capaian dan kekurangan yang dimiliki pergutuan tinggi. Supaya nantinya untuk ditingkatkan mutu secara bertahap.
"Karena mutu itu tidak ada batasnya. Di atas yang terbaik, pasti akan selalu ada perbaikan," jelasnya.
BACA JUGA: Ajaib! Khasiat Jahe Campur Lengkuas Bisa Bikin Istri Lemas
Kemendikbud menjelaskan sudah membagi kluster perguruan tinggi dengan lima tingkatan. Tingkat paling tinggi adalah kluster satu, tetapi tidak membedakan negeri dan swasta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News