Polri Utamakan Upaya Preventif dalam Penegakan Protokol Kesehatan

Polri Utamakan Upaya Preventif dalam Penegakan Protokol Kesehatan - GenPI.co
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono ( foto: YouTube/BNPB)

Namun, sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 telah ditetapkan sanksi-sanksinya.

BACA JUGA: Anji dan Hadi Pranoto Dipolisikan, Komentar Deddy Corbuzier Jleb

“Sesuai Inpres Nomor 6 sudah disampaikan mulai untuk sanksi-sanksi itu. Mulai dari sanksi tertulis, kemudian teguran (itupun bertahap). Ada sifatnya denda administratif pencabutan izin dan lain-lain,” kata Awi. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya