
GenPI.co - Penggunaan internet semakin meluas di kalangan masyarakat terutama pada generasi milenial.
Sayangnya, kesadaran untuk melindungi data pribadi dalam jejak digital di dunia maya masih lemah.
BACA JUGA: Transaksi E-commerce Meroket, Tren Belanja Online Tumbuh Positif
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mariam Fatimah Barata, dalam webinar bertajuk “Jejak Digital dalam Dunia Maya” yang diselenggarakan oleh Siberkreasi, Senin (10/8/2020).
“Ada 93% data digital yang tersebar di internet. Dengan men-share data-data mereka, ada kerentanan untuk penyalahgunaan data pribadi,” kata Mariam.
Dalam webinar, dijelaskan bahwa data pribadi merupakan setiap data tentang seseorang, baik yang terindentifikasi atau dikombinasikan dengan informasilainnya baik secara langsung maupun tidak langsung.
Jenis-jenis jejak digital yang bisa ditinggalkan seseorang di dunia maya pun bisa beragam.
Mulai dari unggahan di media sosial, pencarian di Google, tontonan di Youtube, riwayat pembelian di marketplace, jalur ojek online, aplikasi yang diunduh, serta data pribadi yang dipublikasikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News