
GenPI.co - Kebijakan pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 13 juta pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dinilai hanya janji manis.
Pemerintah pun diminta untuk tidak mengumbar janji karena ada banyak masalah yang mestinya mendapat prioritas penyelesaian. Salah satunya masalah honorer K2.
BACA JUGA: Jadi Magnet Uang, 5 Zodiak Istimewa Sangat Mudah Dapat Kekayaan
Sementara itu, ada dua janji pemerintah yang selalu diingkari. Pertama, janji mengangkat honorer K2 secara bertahap.
Sejak 2015 hingga saat ini tidak direkomendasikan. Padahal sudah ada roadmap penyelesaian dan penganggarannya.
Kedua, janji mengangkat honorer K2 jadi PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
BACA JUGA: Luar Biasa, Tenyata Manfaat Susu Beruang Tak Bisa Disepelekan
Padahal sudah ada PP 49/2018 tentang PPPK tetapi dipersulit dengan harus ada dua Perpres. Yaitu Perpres tentang Jabatan yang Dapat Diisi PPPK dan Pepres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News