Jadi Klaster Penularan COVID-19, 29 Perusahaan di Jakarta Ditutup

Jadi Klaster Penularan COVID-19, 29 Perusahaan di Jakarta Ditutup - GenPI.co
ilustrasi: pekerja yang mengenakan masker demi tidak adanya klaster baru virus covid-19 ( foto: unsplash)

GenPI.co - Makin bertambahnya penyebaran virus Covid-19 di seluruh Indonesia, khususnya ibukota Jakarta. tentunya membuat pemerintah mengambil langkah tegas untuk semua lapisan masyarakat dan perusahaan.

Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Diana Dewi mengatakan, sebanyak 29 perusahaan di Jakarta terpaksa ditutup karena menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. 

Hal itu disampaikan Diana dalam Webinar Keterbukaan Informasi publik 2020: UMKM Melejit, Ekonomi Bangkit, Kamis (6/8/2020).

BACA JUGA: 29 Kantor di Jakarta Ditutup Akibat Covid-19, Nih Daftarnya

"Ada 29 perusahaan yang tutup di Jakarta karena sebagai klaster baru," ujar Diana.

Lebih lanjut, Diana mengatakan pengusaha harus mempunyai solusi agar usahanya tetap berjalan di tengah pandemi.

Salah satunya adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat pemerintah memberikan izin untuk menjalankan aktivitasnya.

BACA JUGA: Update Corona 29 Juli 2020: Duh, Sedikit Lagi Salip Qatar

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya