
GenPI.co - Kamu adalah penikmat tayangan-tayangan keren dari Netflix? Siap-siap merogoh kantong lebih dalam untuk berlangganan.
Sebab mulai Agustus ini, layanan streaming berbayar itu menaikkan biaya langganan. Kenaikan dikarenakan ada Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
BACA JUGA: Cihui, Netflix Sudah Bisa Diakses via Telkomsel dan IndiHome
Dalam sebuah keterangan tertulis, Sabtu (1/8), Netflix mengungkapkan bahwa mulai 1 Agustus 2020, seluruh layanan digital, termasuk perusaahaan tersebut, dikenakan PPN.
Dijelaskan, biaya berlangganan terbaru Netflix dikenakan PPN sebesar 10 persen.
Biaya berlangganan Netflix bulanan untuk Paket Ponsel naik dari Rp49.000 menjadi Rp54.000 setelah pajak.
Sementara Paket Dasar menjadi Rp120.000 dari Rp109.000.
Untuk Paket Standar, kini Netflix mengenakan biaya sebesar Rp153.000 dari sebelumnya Rp139.000.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News