
“Untuk memenuhi kriteria gangguan jiwa, seseorang dengan fetishism harus mengalami distres seperti merasa menderita dengan kondisinya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dari kriteria diagnosisnya, objek tidak hidup seseorang dengan fethishism tidak termasuk bagian pakaian yang digunakan untuk cross dressing.
Selain itu bukan juga alat yang memang didesain untuk memberikan stimulasi genital seperti vibrator.
Ia merinci fetishism bisa disertai dengan gangguan mental lainnya misalnya orang tersebut juga memiliki gangguan mood seperti gangguan depresi, gangguan cemas, atau gangguan psikotik.
“Jika ditanya apakah seorang dengan fetishism sendiri mengancam keselamatan atau kejiwaan orang lain, maka kita harus kembali lagi bahwa gangguan fetihistik sendiri melibatkan objek yang tidak hidup dan biasanya ada rasa inadekuat maka konfrontasi secara langsung jarang dilakukan,” tukasnya.(*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News