
Kebijakan ini sesuai dengan kebijakan THR yang sudah dilakukan Mei lalu, yakni diberikan kepada ASN setingkat eselon III ke bawah.
BACA JUGA: Ampuh Obati Diabetes, Manfaat Bunga Telang Bisa Bikin Melongo
Anggaran gaji dan pensiun ke-13 sejumlah Rp 28,5 triliun yang terdiri dari gaji dan tunjangan yang melekat. Diketahui gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun, sedangkan pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News