
Oleh karena itu, Eko meminta semua honorer K2 di Indonesia untuk tidak menyerah dengan keadaan.
Dia mengimbau rekan-rekannya sesama honorer K2 untuk terus menjaga api perjuangan.
"Sekecil apa pun jalan, kalau kami lihat peluang itu ada, akan kami perjuangkan,” ujar Eko.
BACA JUGA: Honorer K2 Lulus PPPK Mendoakan Kepala BKN, Semoga Bisa...
Dia menambahkan, peluang dirinya dan rekan-rekannya menjadi PNS bakal sirna apabila pintu sudah ditutup rapat.
Saat ini, sambung Eko, peluang bagi para honorer K2 yang berusia di atas 35 tahun diangkat menjadi PNS masih ada.
"Sejauh ini yang kami lihat pintu masuknya adalah RUU ASN yang masuk dalam Prolegnas 2020," ucap Eko.
Eko tidak memungkiri bahwa pembahasan revisi UU ASN membutuhkan waktu yang panjang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News