Naikan Kualitas Pariwisata, Hotel di Kalbar Disertifikasi

Naikan Kualitas Pariwisata, Hotel di Kalbar Disertifikasi - GenPI.co

“Aturan hukum terkait sertifikasi sudah jelas. Jadi, setiap pelaku industri pariwisata harus secara berkala melakukan sertifikasi. Kalau ada yang masa berlakunya habis, segera saja disertifikasi ulang. Sebab, hasil dari sertifikasi ini bisa dipertanggungjawabkan. Lembaga yang menangani sertifikasi jelas. Auditornya juga bagus dan berkompetensi,” ungkapnya lagi.

Pada hakikatnya, hanya Lembaga Serifikasi Usaha (LSU) yang bisa menilai aspek amenitas pariwisata. Statusnya hukumnya harus independen. Lebih penting lagi, para auditor yang melakukan sertifikasi pun sangat kompeten. Mereka harus mengikuti pelatihan auditor yang dilakukan Kemenpar. Para auditor ini juga harus memiliki sertifikat menurut jenjangnya.

“Kalau mau masuk menjadi anggota LSU, harus punya sertifikat. Pun demikian dengan auditor. Kami ini rutin menggelar beragai pelatihan terkait auditor dan sertifikasi. Harapannya, jumlah auditor yang independen banyak dan berkualitas. Muaranya jelas, yaitu menjaga dan menaikan kualitas pariwisata di Indonesia,” tegas Giri Adnyani lagi.

Pelaksanaan sertifikasi 23 hotel di Kalbar pun diapresiasi oleh Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya. Sebab, Kalbar memiliki potensi pariwisata besar. Ada banyak destinasi berkualitas, lalu infrastruktur pendukungnya bagus. Kalbar juga memiliki banyak event sebagai pemikat kunjungan wisatawan. Dan, arus wisatawan menuju Kalbar positif di 2018.

“Kami berikat penghargaan atas pelaksanaan sertifikasi hotel di Kalbar. Syarat kelayakan ini harus dan wajib dipenuhi. Sebab, impact-nya sangat besar terhadap wisatawan. Kini Kalbar sudah sangat siap untuk menyambut kunjungan wisatawan di 2019. Semua piranti kelayakannya bisa dipertanggungjawabkan,” tutup Menpar.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya