
GenPI.co - Kebijakan pemerintah mengisi kekurangan guru dengan merekrut PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) membuat honorer dan lulusan PPG (Pendidkan Profesi Guru) bisa bersaing dalam perebutan kursi ASN.
BACA JUGA: Jahe Campur Bawang Putih Ternyata Khasiatnya Mencengangkan
Pasalnya, kebijakan tersebut membuka peluang mereka untuk menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara). Diketahui, ASN ada dua jenis yakni PNS dan PPPK.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Rabu (8/7), Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengungkapkan, pemerintah akan melakukan rekrutmen guru PPPK tahun depan.
PPPK ini akan mengisi kebutuhan guru di pusat dan daerah. Di mana rekrutmen PPPK juga terbuka untuk umum. Artinya tidak hanya untuk guru honorer.
BACA JUGA: Keberuntungan Ajaib, 5 Zodiak Bakal Dapat Rezeki Tak Terduga
"Jadi guru honorer yang terdaftar di data pokok Kependidikan (dapodik) dan bagi lulusan PPG (pendidikan profesi guru) bisa daftar PPPK," terangnya.
Namun, agar peluang guru honorer K2 tetap besar, Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih meminta Kemendikbud memberikan formasi khusus bagi guru honorer K2.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News