
Anies Baswedan mengeluarkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luas 155 hektare.
BACA JUGA: Amerika Serikat Rontok, Pasukan Elitenya Terpapar Virus Corona
Izin dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektare tertanggal 24 Februari 2020. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News