Menyelesaikan Permasalahan Honorer Ternyata Mudah, Begini Caranya

Menyelesaikan Permasalahan Honorer Ternyata Mudah, Begini Caranya - GenPI.co
Ilustrasi honorer K2. Foto: Dok JPNN.Com/GenPI.Co

Sementara itu, KemenPAN-RB mementingkan usia muda dalam rekrutmen CPNS.

Menurut Nur, KemenPAN-RB juga tidak mempertimbangkan latar belakang pelamar.

Honorer K2 berusia 35 tahun ke bawah yang melamar diberikan kesempatan mengikuti tes CPNS.

Di sisi lain, pelamar yang berusia di atas 35 tahun malah tidak diperbolehkan mengikuti tes CPNS.

Padahal para honorer yang berusia di atas 35 tahun tersebut sudah mengabdi selama puluhan tahun.

“Mau masuk sekolah saja yang dilihat zonasi berdasarkan usia. Kenapa honorer untuk menjadi PNS dibatasi oleh usia?" kata Nur.

Menurut Nur, Tjahjo seharusnya membuat regulasi yang mengatur guru honorer bisa diangkat menjadi PNS berdasarkan zonasi dan usia

"Itu contoh real. Kalau siswa tua masuk sekolah, banyak tanda tanya. Ada apakah? Apa karena ketinggalan kelas atau alasan lainnya," ucap Nur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya