Terapi Plasma Covid-19 di Indonesia Telah Lulus Uji Etik

Terapi Plasma Covid-19 di Indonesia Telah Lulus Uji Etik - GenPI.co
Dr Erlina Burhan (YouTube/BNPB Indonesia)

GenPI.co - Dokter spesialis paru Rumah Sakit (RS) Persahabatan dr. Erlina Burhan mengatakan, proposal untuk terapi plasma konvalesen telah lulus uji etik sebagai salah satu alternatif untuk mengobati covid-19.

"Jadi proposalnya sudah lulus uji etik dan kita juga sudah mengumumkan ke pasien-pasien kami kalau ada yang secara sukarela ingin membantu pasien-pasien yang sakit, dan kita sekarang sudah mendapatkan beberapa orang donor," kata Erlina dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (26/6). 

BACA JUGA: Penting, jaga Kesehatan saat Cuaca Panas di Tengah Pandemi Corona

Erlina mengatakan, terapi plasma konvalesen ini merupakan salah satu alternatif untuk mengobati penyakit virus corona. Hal itu karena obat khusus untuk virus corona belum ada.

Ia juga menjelaskan, terapi plasma konvalesen ini sudah digunakan untuk pengobatan penyakit yang disebabkan oleh virus. 

“Jadi terapi plasma konvalesen ini sejak tahun 1900-an, pada saat Difteri zaman dahulu, dan juga dipakai untuk SARS, MERS, untuk Flu Burung. Hanya saja masih uji klinik, demikian juga sekarang untuk Covid,” kata Erlina. 

Saat ini terapi plasma konvalesen dipakai di banyak Negara untuk uji klinis. Dari uji klinis yang dilakukan, hasilnya lumayan bagus, cukup efektif. 

BACA JUGA: Hebat, Vietnam Mampu Kendalikan Virus Corona

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya