.webp)
GenPI.co - Resepsi pernikahan di Malaysia akan boleh dihelat lagi mulai 1 Juli 2020 mendatang. Berita ini diumumkan oleh kerajaan Malaysia, Rabu (24/6/2020).
Menteri Kanan (Keselamatan), Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan, penyelenggaran resepsi diberlakukan pembatasan waktu yakni hanya 3 hingga 5 jam saja.
BACA JUGA: Dari Ide Kreatif Khairul Fajri, Masker Bisa Jadi Suvernir Nikah
Selain itu, kapasitas para tamu pun dibatasi. jika tempat tersebut hanya dapat menampung 250 tamu, maka harus membatasi antara 100 sampai 150 orang.
Ismail Sabri menekankan bahwa pembatasan sosial selama acara tetap harus dipraktikkan.
Aturan ini juga berlaku untuk pesta, pernikahan, peringatan pernikahan, upacara keagamaan seperti tahlil, dan acara lainnya.
“Sebelum masuk ke tempat acara ada cek suhu, dan wajib menyediakan hand sanitizer,” ujar Deputi Direktur Perwakilan Malaysia di Indonesia, Haryanti Abu Bakar saat dihubungi Genpi.co, Rabu (24/6/2020).
BACA JUGA: Penting! 3 Tips Memilih Suvenir Pernikahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News