
"Isinya banyak keanehan. Mulai ide Pancasila dikerucutkan jadi trisila hingga ekasila. Ini seolah membongkar kembali fondasi rumah besar Indonesia dengan disain yang belum disepakati semua pihak. Wajar banyak pihak terkejut dan heran dengan respons beragam," jelas Mardani.
BACA JUGA: Ternyata Dampak Buruk Makan Jagung Manis Sangat Berbahaya
Menurut Mardani, kekhawatiran ulama terkait RUU HIP tersebut karena TAP MPRS Nomor 25 cuma dimasukkan dalam pertimbangan, bukan menjadi konsideran.
Hal itu membuat munculnya isu bahwa faham komunisme tidak dilarang, bahkan cenderung dihidupkan.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News