
GenPI.co - Sidang tuntutan kasus penganiayaan terdakwa selebritas Nikita Marzani ditunda karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
"Mohon izin yang mulia, kami belum siap membacakan tuntutan," kata JPU Sigit Hendardi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6).
BACA JUGA: Pesan Yusuf Mansur Soal Covid-19, Sangat Menyejukkan
JPU meminta waktu selama satu minggu untuk menyiapkan tuntutannya. Sehingga majelis hakim menunda sidang menjadi minggu depan Senin tanggal 15 Juni 2020.
"Minta JPU siapkan tuntutan satu minggu, jangan ditunda-tunda lagi ya," kata Majelis Hakim.
Usai menanyakan tanggapan terdakwa dan kuasa hukum, hakim lalu mengetuk palu dan menutup sidang.
Nikita didampingi kuasa hukumnya Fahmi Bachmid menganggap penundaan sidang adalah hal yang wajar dalam proses peradilan.
"Memang tuntutan ini haknya jaksa, kalau jaksa belum siap dia berhak meminta waktu penundaan, wajar dalam proses persidangan," kata Fahmi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News