
GenPI.co - Mendekati penerapan new normal, Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Jawa Timur mererapkan physical distancing di traffic light. Bekerja sama dengan Satlantas Polres Tuban penerapan physical distancing dilakukan uji coba.
BACA JUGA: Kelewat Pelit, Tapi 5 Zodiak Ini Pintar Memanfaatkan Orang Lain
Inovasi ini berupa pengaturan jarak berhenti bagi pengendara roda dua yang sedang di traffic light. Pengaplikasiannya ada di kawasan simpang empat Kembang Ijo, Tuban.
Kadishub Tuban, Muji Slamet mengungkapkan cara ini merupakan invasi dalam rangka physical distancing di kawasan lalu lintas dan transportasi, seperti dilansir dari website resmi Dishub Tuban.
Tujuannya agar para pengendara motor ada jarak antara satu dengan pengendara lain. Muji juga menambahkan pembuatan garis jarak di area simpang empat di Kota Tuban ini merupakan langkah uji coba yang nantinya akan diterapkan di beberapa titik kawasan simpang empat lainnya.
BACA JUGA: Meski Jadi Mantan, Ternyata 3 Zodiak Ini Susah untuk Dilupakan
Selain itu uji coba ini bersifat mengedukasi dan mengingatkan masyarakat di masa pandemi covid-19 ini untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada, tidak terkecuali di jalan raya khususnya di area traffic light saat lampu merah.
"Semoga masyarakat Tuban bisa turut serta mengingat dan menerapkan physical distancing di mana pun," tambahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News