
GenPI.co - Merebaknya virus corona telah menyebabkan banyak kematian di Indonesia. Hingga Senin, (25/5/2020), pasien terinfeksi corona di Indonesia 22.750 kasus.
Dari 22.750 kasus positif virus corona, sebanyak 1.391 pasien meninggal dunia dan 5.642 dinyatakan sembuh.
BACA JUGA: Selain Tekan Penyebaran Covid-19, PSBB Juga Kurangi Volume Sampah
Kelompok orang yang berisiko terinfeksi virus corona adalah dengan riwayat penyakit kronis dan lansia. Selain itu, menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), kelompok usia anak juga rentan terinfeksi virus corona.
Deteksi mandiri yang dilakukan IDAI menunjukkan, hingga 18 Mei 2020, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) usia anak mencapai 3.324. Sebanyak 129 anak berstatus PDP meninggal, 584 anak terkonfirmasi positif virus corona, dan 14 anak meninggal dunia akibat virus corona.
Melihat angka kematian anak di Indonesia akibat virus corona ini, IDAI memberikan anjuran resmi menjelang akhir masa tanggap darurat virus corona.
Berikut adalah anjuran resmi IDAI, seperti yang dilansir dari akun Instagram IDAI, @idai_ig, pada Selasa, (26/5).
1. Upaya pencegahan dan pemberantasan wabah COVID-19 di Indonesia harus diutamakan dalam menyusun tatanan kehidupan normal baru. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News