
GenPI.co - Kota Bogor dipastikan tidak akan menggelar salat Id di tempat umum pada perayaan Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada hari Minggu (24/5) mendatang. Warga melaksanakan salat di rumah masing-masing.
"Kesepakatan tersebut dibuat dengan pertimbangan bahwa situasi di Kota Bogor masih dalam penanganan pandemi COVID-19," ujar Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Kota Bogor, Jumat (22/5).
BACA JUGA: Siti Fadilah Bongkar Keanehan Vaksin Covid-19 Ciptaan Bill Gates
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam bentuk surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani di Kota Bogor pada Selasa (19/5).
Penandatangan SKB tersebut dilakukan antara lain Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.
Dalam SKB, diputuskan untuk tidak menjalankan takbir keliling di jalan raya. Takbir dapat dikumandangkan dari rumah masing-masing.
Pada poin lain dalam SKB itu, disebutkan masyarakat tidak melaksanakan salat Idulfitri secara berjamaah di masjid atau di lapangan. Salat dilaksanakan di rumah masing-masing berjamaah bersama keluarga.(ANT)
BACA JUGA: Tanpa Disifektan, Ahli Ungkap Cara Basmi Virus Corona di Mobil
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News