
GenPI.co - Menteri Sosial Juliari P Batubara menegaskan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan juga warga terlantar akibat terdampak covid-19 dapat bantuan sosial dan pelayanan sosial yang tepat sesuai kebutuhan.
"Balai ini dijadikan tempat penampungan sementara untuk mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 terhadap kelompok rentan, lansia, disabilitas, gelandang dan pengemis, pemulung serta tuna wisma" ujar Julairi di Jakarta, Senin (11/5).
BACA JUGA: Mensos Juliari Blusukan Bagikan Sembako di Jakarta
Juliari mengatakan selain Balai Mulya Jaya, balai lain yang dijadikan TPS, yaitu Balai Anak Handayani Jakarta, Balai Napza Bambu Apus Jakarta, Balai Lanjut Usia Budhi Dharma Bekasi, Balai Netra Tanmiyat Bekasi, Balai RS Melati, serta Balai Eks Gelandangan Pengemis Pangudi Luhur Bekasi.
Dalam kunjungan tersebut, Mensos menyalurkan bantuan sebanyak 74 paket sembako kepada penerima manfaat yang masih berada di balai, maupun yang sudah kembali ke keluarganya.
Pada kesempatan itu Mensos juga meminta Dirjen Rehabilitasi Sosial untuk terus mengembangkan layanan kepada kelompok rentan dengan meninjau atau menyisir ke kantong-kantong lokasi permasalahan sosial, lalu melaporkan dalam bentuk data yang akurat.
Dirjen Rehsos Harry Hikmat menyampaikan saat ini telah tertangani 1.147 jiwa warga terlantar maupun korban PHK di lima GOR yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai tempat penampungan sementara.
"Upaya yang telah dilakukan ini untuk mengoptimalisasi dan memaksimalkan fungsi balai dalam memberikan layanan kepada para warga yang terlantar akibat COVID-19," kata Harry Hikmat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News