
Yang sukamengkesplor tempata eksotis harus tahu ini. Mulai tahun 2019 wisatawan yang masuk ke Pura Besakih di Bali akan dibatasi. Hal ini diberlakukan demi menjaga kesucian pura itu sendiri.
Dilansir dari IDNTimes, Selasa (1/1), Pemerintahan Provinsi Bali akan membatasi akses wisatawan untuk memasuk ke dalamnya. Nantinya akan dibuat tempat khusus bagi pengunjung untuk bisa melihat-lihat suasana pura dari sejumlah titik. Hal ini supaya yang berdatangan tidak sembarangan masuk ke area tempat suci.
Kebijakan ini merupakan bagian dari program di bidang infrastruktur yang akan dilaksanakan pemerintahan Provinsi Bali pada tahun 2019.
Menjadi warisan dunia sejak tahun 1995 oleh UNESCO, Pura yang berada di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem adalah pura terbesar di Indonesia dan pusat pura yang ada di Bali.
Kawasan persembahyangan umat Hindu Bali ini terdiri dari 1 pusat Pura yang diberi nama Pura Penataran Agung Besakih. Bangunan itu dikelilingi oleh 18 Pura pendamping.
Letaknya di lereng Gunung Agung membuat kompleks Pura ini memiliki pemandangan mempesona plus aura sejuk khas pegunungan. Hal tersebut membuatnya menjadi salah satu tempat favorit kunjungan para wisatawan.
Mengutip dari Balipost.com, pada triwulan I 2018 silam, pura ini telah dikunjungi oleh 23.918 wisatawan mancanegara dan 4.614 wisatawan nusantara. Sementara hingga 16 Oktober 2018 lalu, total jumlah kunjungan wisaman telah mencapai 149.477 orang sedangkan untuk wisnus 21.596 orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News