Telegram Rahasia Kapolri Blunder, IPW: Kesalahan Fatal...

Telegram Rahasia Kapolri Blunder, IPW: Kesalahan Fatal... - GenPI.co
Kapolri Idham Azis. (Foto: Ricardo/JPNN)

BACA JUGA: Khasiat Ampas Teh Celup Ternyata Ampuh Mengobati...

"Telegram rahasia Kapolri menyisakan masalah. Kapolri tidak berwenang menunjuk, mengganti kepala BNPT. Kewenangan itu ada di presiden," jelas Razikin di Jakarta, Sabtu (2/5).

Menurut Razikin, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 tahun 2010 tentang BNPT. Perpres itu secara tegas mengatur BNPT merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab kepada presiden.

Maka dengan demikian, kata Razikin, kewenangan mengganti dan menunjuk kepala BNPT merupakan hak prerogatif Presiden. Kalaupun ada peran dari Kapolri, itu sebatas memberikan usulan atau saran kepada presiden.

"Karena kepala BNPT tidak harus dari Polri, bisa saja dari TNI maupun dari masyarakat umum selama dianggap layak oleh presiden. Jadi, menurut saya Kapolri dalam hal ini melakukan pelanggaran yang cukup fatal dan ini perampasan terhadap kewenangan presiden," ungkap Razikin.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis melakukan rotasi untuk posisi pejabat teras Mabes Polri dan sejumlah kapolda. Dalam telegram itu, terdapat sejumlah nama yang kebagian rotasi ke jabatan strategis.

Hal ini tertuang dalam telegram dengan nomor ST 1377 dan ST 1378 KEP 2020 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Di antaranya Irjen Boy Rafli Amar selaku Wakalemdiklat Polri dipromosi menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).(*)


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Jabatan Boy Rafli, IPW Tuding Jenderal Idham Azis Melakukan Kesalahan Fatal

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya