
"Kami sudah berikan tindakan teguran tertulis, jika masih dilanggar tentu lakukan penyegelan sebagai tindakan lanjutan. Jika sudah disegel tentu tidak bisa menjalankan aktivitas," kata Gatra.
BACA JUGA: Minum Kopi dan Teh Setelah Sahur, Bisa Mengganggu Puasa
Ketiga ruko yang disegel melanggar PSBB tidak termasuk dalam 11 sektor yang dikecualikan. Ada yang bergerak di bidang usaha penyediaan besi dan konstruksi, penyedia suku cadang (sparepart) kendaraan dan jasa servis alat rumah tangga. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News