
GenPI.co - Persiapan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kawasan Bandung Raya yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang, sudah 100 persen.
Petugas dari kepolisian dan TNI pun sudah menyiapkan titik-titik pengamanan. Begitu juga dengan bantuan sosial senilai Rp 500 ribu dari Pemerintah Provinsi Jabar yang telah disalurkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi covid-19 bisa tertangani.
BACA JUGA: Industri Fashion di Kota Bandung Tidak Mati
"Tadi saya sampaikan evaluasi Bodebek ini harus diperbaiki dan hasilnya dijadikan SOP protap Polda Jabar. Supaya Bandung Raya belajar dari Jakarta, belajar dari evaluasi Bodebek, sehingga menghasilkan PSBB terbaik," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung dalam keterangan resmi, Senin (20/4/2020).
Menurut pria yang disapa Emil ini, pemberlakuan PSBB Bandung Raya yang mulai diselenggarakan pada Rabu, 22 April 2020, akan disertai dengan konsistensi rapid diagnostic test (RDT) masif.
Sebab, tes masif dapat menunjang keberhasilan PSBB Bandung Raya karena tujuan pembatasan sosial tersebut adalah memutus rantai penularan, merawat dan mengobati penderita covid-19.
"Keberhasilan PSBB ini adalah digunakan tes masif bersamaan sehingga menghasilkan peta persebaran yang bisa dikendalikan. Kita bertekad tim Gugus Tugas Jawa Barat harus menjadi percontohan kesuksesan PSBB," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut hasil tes cepat, pihaknya akan menggelar tes melalui pemeriksaan dengan teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) bagi warga terindikasi positif covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News