
GenPI.co - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, mengatakan adanya tren peningkatan aktivitas pencurian ikan yang terjadi di wilayah perairan Indonesia oleh kapal ikan asing, di tengah wabah virus corona.
"Sejak awal memang KKP tidak mengendorkan pengawasan di laut, karena kami meyakini di tengah upaya penanganan pandemi covid-19, ada potensi kerawanan yang bisa dimanfaatkan oleh para pencuri ikan," kata Edhy di Jakarta, Senin (13/4).
BACA JUGA: Promo Alfamidi Jelang Ramadan, Yuk Serbu Banyak Barang Murah
Menteri Edhy berpendapat rentetan penangkapan 19 kapal ikan asing ilegal dalam kurun waktu 1,5 bulan terakhir di masa tanggap darurat pandemi corona menggambarkan bahwa KKP sangat konsisten dalam melindungi sumber daya di laut Indonesia.
"Kami sama sekali tidak mengurangi intensitas operasi pengawasan di laut, ini komitmen dan konsistensi KKP bahwa sumber daya kelautan dan perikanan harus kita lindungi dalam kondisi apapun," tegasnya.
Ia mengemukakan KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan kembali melakukan penangkapan terhadap tiga kapal berbendera Malaysia pada hari Minggu (12/4) di WPP-NRI 571-Selat Malaka.
Menteri Edhy menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 yang dinakhodai oleh Capt. Ardiansyah dan Kapal Pengawas Perikanan Hiu 04 yang dinakhodai oleh Capt. Rusdianto.
"Ketiga kapal berbendera Malaysia tersebut melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di WPP-NRI tanpa dilengkapi dengan dokumen perikanan sebagaimana ketentuan. Selain itu kapal-kapal tersebut juga mengoperasikan alat penangkapan ikan trawl," papar Edhy.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News