
GenPI.co - Polda Metro Jaya membangun 33 titik posko untuk mengawasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
"Untuk mengawasi pelaksanaan PSBB tersebut maka Polda Metro Jaya membangun 33 'check point' di seluruh wilayah DKI Jakarta," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Jumat (10/4).
BACA JUGA: Anies Ingatkan Warga yang Melanggar PSBB Dihukum 1 Tahun Penjara
Sambodo mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan hari pertama pelaksanaan PSBB dan pengawasan di 33 posko tersebut.
"33 posko dibangun di seluruh wilayah DKI Jakarta meliputi pintu-pintu masuk Jakarta, terminal, stasiun kereta api dan gerbang-gerbang tol. Intinya untuk memastikan warga Jakarta mematuhi turan di PSBB," ujarnya.
Sambodo menjelaskan, aturan dalam PSBB tersebut di antaranya pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi dan pembatasan penumpang angkutan umum hanya 50 persen. Kemudian jarak antara penumpang juga harus mengacu physical distancing.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News