Pemudik Status ODP, Langsung Karantina 14 Hari

Pemudik Status ODP, Langsung Karantina 14 Hari - GenPI.co
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, dr Daeng M Faqih. Foto: Antara

"Orang yang mudik harus terus dipantau apabila mengalami gejala COVID-19 agar segera dirawat secepatnya," tandasnya.

Daeng menekankan pentingnya pengawasan orang-orang yang mudik tersebut. Dia menilai bila pemda tidak mengawasi dan orang-orang tersebut bebas mengunjungi berbagai tempat di daerah bisa menimbulkan risiko besar.

BACA JUGA: Penghulu di Yogyakarta Pakai APD saat Ijab Kabul Pangantin

Faqih juga mengimbau orang yang masih berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya agar tidak mudik tahun ini, mengingat kondisi saat ini dalam masa kedaruratan kesehatan wabah virus corona. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya