
Penggunaan alat pelindung diri secara lengkap tersebut, lanjut Nur, diperlukan karena dalam prosesi ijab kabul dilakukan dengan jabat tangan.
“Ini demi keamanan dan kesehatan bersama karena memang saat ini sedang ada wabah COVID-19,” katanya.
BACA JUGA: Jokowi Siapkan Skenario Cegah Warga untuk Mudik Lebaran
Sedangkan untuk pelaksanaan pernikahan atau proses ijab kabul secara online atau melalui video call, Nur mengatakan, belum melakukan kajian tersebut karena masih ada pertentangan di antara para ulama.
“Sampai sekarang, pernikahan tetap dilakukan secara langsung. Biasanya, menjelang bulan puasa terjadi peningkatan jumlah pernikahan tetapi saat ini mengalami penurunan signifikan. Banyak yang memilih memundurkan rencana pernikahan,” imbuhnya. (ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News