.webp)
GenPI.co - Status lockdown dan karantina wilayah terkait pandemik virus corona masih pro kontra. Padahal kedua memiliki pengertian yang berbeda.
Menko Polhukam Mahfud MD, mengatakan Konsep karantina kewilayahan tidak sama dengan lockdown.
"Meski begitu ada yang menyamakan. Padahal, antara keduanya tidak sama," kata Mahfud MD di Jakarta, Sabtu (28/3)
BACA JUGA: Ganjar: Tidak Ada Lockdown di Tegal, Tepatnya Isolasi Kampung
Menurut Mahfud, karantina wilayah adalah istilah tersendiri yang ada di dalam Undang-undang (UU) Nomor 6/2018. Yakni pembatasan pergerakan orang untuk kepentingan kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
Istilah karantina wilayah sebenarnya lebih merupakan istilah lain dari physical distancing atau social distancing alias jaga jarak yang sekarang dipilih sebagai kebijakan pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News