
GenPI.co - Kementerian Perhubungan resmi menghapus program mudik gratis pada masa Angkutan Lebaran 2020, akibat wabah virus corona makin masif.
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Corona di Indonesia yang berlaku selama 91 hari terhitung sejak tanggal 29 Februari – 29 Mei 2020 mendatang.
BACA JUGA: Musim Virus Corona, Anies Minta Warga Jakarta Tidak Mudik Lebaran
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, mengatakan bahwa baik program mudik gratis yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan, BUMN, hingga swasta akan ditiadakan.
“Melihat kondisi penyebaran virus corona yang begitu masif belakangan ini, saya rasa ini keputusan yang tepat walau berat, mudik gratis dibatalkan," ujar Budi di Jakarta, Senin (23/3).
"Saat ini kami juga aktif mendorong masyarakat untuk tidak mudik, meminimalisir mobilisasi agar tidak memperluas kemungkinan penularan corona,” tambah Budi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News